Diklat Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Aparatur Sipil Negara. Merupakan ujung tombak dalam penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum. Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan profesionalisme Satpol PP, pelaksanaan Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Pelatihan menjadi sangat krusial. Salah satu aspek penting dalam peningkatan kapasitas Satpol PP adalah pembekalan mereka sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang memiliki wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah.
Satpol PP sering menghadapi situasi kompleks yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang hukum dan prosedur penegakan hukum. Tanpa pelatihan yang memadai, upaya mereka dalam menegakkan peraturan daerah bisa terhambat. Membekali Satpol PP dengan pengetahuan hukum yang diperlukan untuk melakukan penyidikan yang sah dan profesional.
Diklat bertujuan untuk memberikan pengetahuan teoretis dan praktis kepada anggota Satpol PP. Langkah-langkah dalam proses penyidikan mulai dari pengaduan, penyelidikan, hingga penuntutan. Metode pengumpulan dan pengamanan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan. Cara menyusun laporan penyidikan yang lengkap dan akurat.
Hubungi Kami PUSLATNAS (Pusat Pelatihan Nasional)
Info Diklat / Bimtek Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peningkatan kapasitas Satpol PP melalui program Bimtek dan Diklat sebagai PPNS merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang memadai, Satpol PP dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Implementasi program ini memerlukan komitmen dan kerjasama dari berbagai pihak untuk mencapai hasil yang optimal.
Bimtek merupakan program pelatihan yang lebih intensif dan berkelanjutan, dirancang untuk membekali Satpol PP dengan keterampilan praktis yang diperlukan dalam tugas sehari-hari. Simulasi kasus untuk memberikan pengalaman langsung dalam menangani berbagai jenis pelanggaran. Kursus khusus seperti pelatihan forensik digital, negosiasi, dan mediasi. Penilaian berkala untuk memastikan bahwa peserta memiliki kompetensi yang diperlukan sebagai PPNS.
Menentukan kebutuhan spesifik pelatihan berdasarkan analisis tugas dan tanggung jawab Satpol PP. Menyusun kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pelatihan dan standar kompetensi yang diinginkan. Dengan ini kami dari Pusat Pelatihan Nasional (PUSLATNAS) akan mengadakan Pelatihan, Bimtek / Diklat dengan tema “Peningkatan Kapasitas Satpol PP Sebagai Penyidik Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara)” yang akan diselenggarakan pada :